Produk Kebudayaan satu Bangsa
Orang yang bisa disebut sebagai ‘tokoh’ atau panutan masyarakat , seyogyanya adalah mereka yang mampu membuktikan perjalanan proses ber-kebudayaan didalam hidupnya sendiri , sebuah proses yang membuahkan ‘hasil’ dan bermanfaat serta bisa diteladani oleh orang2 lain disekitarnya.
Kebudayaan adalah semiotika dari sebuah PROSES yang utuh dan menyeluruh , diawali dari perjalanan ‘jabang bayi’ yang baru lahir dari rahim sampai dengan ‘hari’ / usia dimana yang bersangkutan masih menghirup udara bagi nafasnya. Oleh karena itu pula Kebudayaan seseorang barulah bisa disebut selesai untuk dicermati ‘nilai’ nya [baik atau buruk] , ketika orang tersebut sudah mati atau disebut meninggal dunia.
Kebudayaan satu masyarakat adalah interaksi dari berbagai individu2 atau saya menyebutnya : interaksi daya hidup , [perkawinan dari kebudayaan orang per-orang] yang pada akhirnya menghasilkan produk2 kebudayaan Masyarakat yang melindungi segala urusan kepentingan hidup bersama , hingga urusan mencari NAFKAH dibawah ATURAN2 yang mereka sepakati sendiri.
Produk2 kebudayaan diatas secara garis besar disebut , sistem Hukum / sistem ber-Ekonomi / sistem ber-Politik / sistem Sosial Budaya (perilaku) . Produk Kebudayaan yang baik akan menata sistem Ekonomi dng baik , demikian pula sama halnya dengan sistem Hukum , politik serta sistem sosial budaya .
Produk Kebudayaan di sektor Ekonomi yang disebut baik … akan melahirkan sistem Industrialisasi yang utuh/menyeluruh . Sistem Industrialisasi adalah sebuah pola kerja ekonomi yang diawali dari sektor ‘hulu menuju hilir … hingga berakhir di muara-nya’ .
Sebagai contoh : yang disebut industri pabrik gula adalah proses awal yang dimulai dari pola tanam TEBU dilahan yang cocok yang melibatkan berbagai unsur pendukungnya (kualitas tanah/pupuk dan tentu saja kondisi alam / cuaca disekitarnya sendiri.) Tanaman Tebu kemudian masuk ke fase processing pabrik untuk diolah hingga menjadi butiran biji Gula yg akan menentukan kualitasnya masing2 berdasarkan kemampuan ‘daya mengolah’ . Butiran Gula di proses oleh sistem packaging untuk diletakkan diruang ‘Supply’ bagi pasar yang membutuhkan. [demand]
Maka , ketika ada produk Gula berkualitas dan disebut baik … dia adalah hasil dari sebuah paradigma sistem ‘ber-kebudayaan’ yang baik dari mulai fase tanam tebu hingga fase pembungkusan. Itulah yang disebut dengan INDUSTRI [khususnya industri gula]
Saya tidak ingin ‘menasehati/mengajari’ , apalagi menggurui anda semua … namun lewat kesadaran pola cara pikir yang saya maksudkan diatas maka , seyogyanya pula bisa kita telaah lebih luas dan lebih dalam lagi … MANA yang bisa disebut INDUSTRI?… industri apa saja yang dilahirkan dari Produk KEBUDAYAAN Bangsa Indonesia yang bisa masuk dalam katagori BAIK.
Silahkan mencerna sendiri , salam
jsop

















