Produk Kebudayaan satu Bangsa

Orang yang bisa disebut sebagai ‘tokoh’ atau panutan masyarakat , seyogyanya adalah mereka yang mampu membuktikan perjalanan proses ber-kebudayaan didalam hidupnya sendiri , sebuah proses yang membuahkan ‘hasil’ dan bermanfaat serta bisa diteladani oleh orang2 lain disekitarnya.

Kebudayaan adalah semiotika dari sebuah PROSES yang utuh dan menyeluruh , diawali dari perjalanan ‘jabang bayi’ yang baru lahir dari rahim sampai dengan ‘hari’ / usia dimana yang bersangkutan masih menghirup udara bagi nafasnya. Oleh karena itu pula Kebudayaan seseorang barulah bisa disebut selesai untuk dicermati ‘nilai’ nya [baik atau buruk] , ketika orang tersebut sudah mati atau disebut meninggal dunia.

Kebudayaan satu masyarakat adalah interaksi dari berbagai individu2 atau saya menyebutnya : interaksi daya hidup , [perkawinan dari kebudayaan orang per-orang] yang pada akhirnya menghasilkan produk2 kebudayaan Masyarakat yang melindungi segala urusan kepentingan hidup bersama , hingga urusan mencari NAFKAH dibawah ATURAN2 yang mereka sepakati sendiri.

Produk2 kebudayaan diatas secara garis besar disebut , sistem Hukum / sistem ber-Ekonomi / sistem ber-Politik / sistem Sosial Budaya (perilaku) . Produk Kebudayaan yang baik akan menata sistem Ekonomi dng baik , demikian pula sama halnya dengan sistem Hukum , politik serta sistem sosial budaya .

Produk Kebudayaan di sektor Ekonomi yang disebut baik … akan melahirkan sistem Industrialisasi yang utuh/menyeluruh . Sistem Industrialisasi adalah sebuah pola kerja ekonomi yang diawali dari sektor ‘hulu menuju hilir … hingga berakhir di muara-nya’ .

Sebagai contoh : yang disebut industri pabrik gula adalah proses awal yang dimulai dari pola tanam TEBU dilahan yang cocok yang melibatkan berbagai unsur pendukungnya (kualitas tanah/pupuk dan tentu saja kondisi alam / cuaca disekitarnya sendiri.) Tanaman Tebu kemudian masuk ke fase processing pabrik untuk diolah hingga menjadi butiran biji Gula yg akan menentukan kualitasnya masing2 berdasarkan kemampuan ‘daya mengolah’ . Butiran Gula di proses oleh sistem packaging untuk diletakkan diruang ‘Supply’ bagi pasar yang membutuhkan. [demand]

Maka , ketika ada produk Gula berkualitas dan disebut baik … dia adalah hasil dari sebuah paradigma sistem ‘ber-kebudayaan’ yang baik dari mulai fase tanam tebu hingga fase pembungkusan. Itulah yang disebut dengan INDUSTRI [khususnya industri gula]

Saya tidak ingin ‘menasehati/mengajari’ , apalagi menggurui anda semua … namun lewat kesadaran pola cara pikir yang saya maksudkan diatas maka , seyogyanya pula bisa kita telaah lebih luas dan lebih dalam lagi … MANA yang bisa disebut INDUSTRI?… industri apa saja yang dilahirkan dari Produk KEBUDAYAAN Bangsa Indonesia yang bisa masuk dalam katagori BAIK.

Silahkan mencerna sendiri , salam

jsop

About the Author

Bukan jurnalis bukan pejabat bukan juga politikus apalagi tentara....wong cuman seniman. Ibarat cermin bagi elok rupa maupun cermin bagi buruk rupa. Jangan membaca tulisan saya bila tampilan buruk rupa anda enggan dibaca.

Comments are closed.

elektronik sigara