Orange & BlueThe MusicianLondon'street lifeyour server for the evening will be ...Streets. LondonFacesOxford street, London

Hukum

soetanto-soepiadhy.jpg

Soetanto Soepiadhy

ARTIKEL #1

Salah seorang kawan saya , beliau beberapa kali meluncurkan gagasan dan pandangannya dalam menyikapi problematik hukum di Indonesia . Melalui beberapa buku beliau menulis antara lain ‘Meredisain Konstitusi’ .

Ilmu HUKUM

“Hukum” seberapa jauhkah kita memahami makna kalimat tersebut. Banyak orang tidak mau pusing dengan asal-usul nya . Tetapi yang paling menyedihkan , orang Indonesia cenderung pasrah , tunduk terinjak-injak tak berdaya karena memang kebanyakan tidak paham hukum atau sekedar harus patuh mengikuti aturan tertulisnya padahal jelas-jelas masih banyak ‘hukum’ yang lebih banyak merugikan mereka daripada manfaatnya.

Ilmu Hukum adalah hasil tarik menarik,dorong mendorong kepentingan dalam masyarakatnya. Ia tidak dapat ditentukan menurut ukuran-ukuran subyektif individu orangnya,tetapi mengalir sebagai sebuah kenyataan dalam kehidupan yang ada . Dan selalu ditampilkan atau diperjuangkan lewat bahasa permainan kata-kata atau ‘language game’

Tak ada pembenaran absolute yang bisa merumuskan keadilan yang sempurna , apalagi kebenaran ilmu hukum adalah kebenaran dari hasil tarik menarik otak-otak kecil diantara manusia untuk kepentingan serta manfaat masing-masing golongan kepentingan manusianya itu sendiri.

Sedangkan kebenaran absolute adalah kebenaran semesta yang me-representasikan kebenaran agung sang Khalik Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu bisa saja dalam undang-undang kita,ternyata ada hukum yang sandarannya ternyata salah , atau hukum yang ‘disordered’. Ya wajar-wajar saja , karena itulah semuanya lalu menjadi tugas bersama kita , untuk memperdebatkannya . Jangan malahan merasa tak berdaya lalu diam seribu bahasa . Apalagi kalimat skeptis ‘kita tidak bisa merubah dunia’

Membuat diri sendiri serta masyarakat melek dan sadar hukum , adalah sebuah upaya agar kita semua bisa memperbaiki kualitas untuk mencapai kesejahteraan hidup bersama.

Apa dan bagaimana caranya? , menurut saya sering-seringlah kita menulis, berbicara mengkritisi sebuah aturan hukum yang tidak berpihak pada diri kita karena dari sanalah berbagai suara nantinya akan terkumpul menjadi suara kolektif mewakili sebuah kelompok golongan masyarakat dan pada akhirnya dapat diperdebatkan / tarik ulur untuk menuju tercapainya ‘hukum’ yang diharapkan lebih berkeadilan .

Pada intinya kita dan masyarakat wajib “kritis”. Dan tidak ada sesuatu yang salah dengan menjadi “kritis”. Itu justru menunjukkan kita masyarakat yang cerdas,peka dan sensitif.

Ingin ber-Globalisasi? sebaiknya kita mulai dengan yang satu ini,sebelum semakin jauh kita terperosok dalam lumpur “sidoardjo”atau malah kita menuju ke kubangan lumpur untuk mem-perosok-kan diri. jsop.

~

james
ARTIKEL #2

HAK CIPTA KARYA MUSIK DALAM ERA DIGITAL
oleh : James F Sundah

Teknologi adalah upaya manusia untuk mewujudkan impian peradabannya , yang dalam implementasinya kadangkala menimbulkan berbagai kendala .

Dalam prakteknya kesenjangan antar kelompok masyarakat atau antar negara dalam mengakses , memahami dan memiliki teknologi menyebabkan persoalan baru yang rumit dan krusial .

LINK–> HAKI2 —- HAKI3 —- HAKI4

~

Orange & BlueThe MusicianLondon'street lifeyour server for the evening will be ...Streets. LondonFacesOxford street, London

12 Responses to “ Hukum ”

  1. Hukum pada dirinya tak salah. Ilmu hukum obyeknya hukum tadi. Yang salah manusia itu dalam praksis hukum.

    Kalau ada ketentuan hukum yang keliru, misalnya UU yang tidak adil-terjadi karena UU tsb keluar setelah tarik menarik kekuatan politik di parlemen, bahkan sering mereka lupa bahwa UU itu sudah tidak bersandar lagi pada - atau -bertentangan dengan konstitusi. Makanya ada beberapa UU kita yang dibatalkan MK.

    Banyak orang terpaksa mentaati sesuatu yang seharusnya tak perlu ditaati lagi. Lihat orang parkir di mal tarifnya RP 2000 per jam bahkan ada yang bikin Rp 3000 (paling mahal Secure Parking).Padahal Secure Parking sudah digugat konsumen dan kalah tingkat kasasi-karena menurut Peraturan GUbernur DKI cuma Rp 1000 perjam.

    Lha trus bagaimana ini. Kok malah warga memilih mematuhi yang tak perlu ditaati. Kalau dibiarkan terus maka praktek keliru ini akan semakin jadi norma mengikat (die Normatif kracht des Faktischen-Georg Jellinek).

    Begitulah halnya belantika per-korupsian. Sudah terbiasa kasih tip, uang rokok, uang map, uang administrasi, (level bawah) , persentase komisi -sogok, suap dll di level atas menjadi dunia yang nyata dimana-mana.

    Betul mas Jockie, saran untuk membangun masyarakat kritis perlu digalakkan lah. Pake Mazhab Frankfurt juga oke punya. Ciao

    “Kesadaran adalah matahari
    kesabaran adalah bumi
    keberanian menjadi cakrawala
    dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata!”

    gitu kata Rendra lho.
    -Ama ni Pardomuan

  2. Udah jadi eyang Doblang sekarang , bukan paman lagi .
    Terimakasih bung !

  3. Oalah mas. Katanya tempat obrolan serius. Jadi kalau serius harus pura-pura jadi eyang. Ha…ha..ha Selamat situs baru.

  4. he :) mudah-mudah an bukan pura-pura jadi eyang mas , tapi maksudnya adalah penggunaan bahasa yang dipakai untuk menulis adalah bahasa standar yang bisa diterima dan dimengerti oleh berbagai lapisan usia.

    Kalau soal eyang , beliaukan memang sudah layak disebut demikian (lha sudah punya cucu koq) hehe .
    Tapi eyang yang pinter yang tetap berjiwa muda hahaha.

  5. ngabsen nih..matur suwuun..

    monggoh.

  6. mas jock, kayaknya rubrik hukum kite gua aja yg ngabsen..abis rekan2 pokrol pd sibuk cari USD…fee jam2 an soalnya..ha..ha..ha..jadi gak ada waktu kongkow2 katanya….

    Begitulah kenyataannya .. masyarakat elite di “net” inipun ngga interest ngomong hukum . Ngga penting dan ngga “konkrit” mungkin pikirnya . Kita semua masih “abai” pada hal-hal yang mendasar , tapi dengan segala nafsu pengen “advance” untuk balapan dengan jaman yang sudah bicara hukum diluar kepala.

    Tantangan saya .. apalagi sampeyan praxis / aktivisnya . Masak mau berhenti juga dan kita tutup saja ruang kongkow2 ini .
    Maju tak gentar katanya … belanda dan jepang masih jauh hehehe … (padahal amerika mumpet dikolong tempat tidur kita)

  7. Undang-undang didalam pelaksanaannya semakin sulit menghadapi kebutuhan jaman .

    Apakah semua ini disebabkan karena Batang tubuh Undang-Undang itu sendiri yang terperdaya , hingga semakin jauh dari tugasnya mewakili kepentingan bangsa-bangsa di Nusantara , yang secara politik melahirkan semangat Indonesia .

    Bagi saya sebagai seniman , masyarakat awam dan seorang warga-negara , saya merasakan betapa kita masih mengandalkan struktur hukum yang timpang
    dan tak menopang aturan bagi kepentingan , antara bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

    Apakah memang sudah dibutuhkan sebuah referendum untuk menata ulang UUD yang agar lebih cepat dan sesuai dengan amanat dan kehendak konstitusi? ah.. ternyata konstitusi kita sendiri masih harus diperbaiki .

    Betapa masih jauh perjalanan yang harus dilalui ,

  8. “Mahkamah Agung & Mafia peradilan” , Bagir Manan membantah keras bahwa lembaga yang dipimpinnya semakin sarat praktek mafia .

    Sementara tudingan tersebut bukan berasal dari kalangan yang ‘kurang kerjaan’ atau obrolan orang-orang di warung tegal .

    Pembenaran di negeri ini semakin deras dilakukan lewat cara-cara bantah-bantahan dan kuat-kuatan debat argumentasi dengan mekanisme ‘politiking’ semata .

    Data dan kenyataan dianggap sesuatu yang abu-abu . Tergantung “political will” , bandul lagi berat kemana ..

    Ulang tahun ke 62 Mahkamah Agung Indonesia , maaf sebagai rakyat saya belum bisa mengucapkan selamat , mungkin tahun depan .

    *mungkin*

  9. Mas Jockie,pa kabar?
    Mas..ngikuti berita tertangkapnya anggota hakim KY-Irawady J,terima suap Rp 600 Jt dan tertangkap oleh KPK.Wuih…dashyat bener ya?kelakuan penegak hukum di negri ini.Enaknya,seabis ketangkap,berdalih terjebak dan dijebak serta advokatnya langsung memberikan pembelaan,mencari celah “kebohongan”.
    Saya malah berandai2…andaikan ada maling masuk rumah kita,nyolong barang kita,terus ketangkap dan maling itu
    dengan enteng berucap “saya ga bermaksud nyolong kok,cuma menguji kewaspadaan pemilik rumah” nah lho..hahahahaha,mampus dah!

  10. mas Iwan Pangka apa kabar juga .
    Asik ya.., 600 juta rupiah hendak diraih hanya dengan ‘kerlingan mata’ tanpa kerja .

    Bayangkan betapa sudah bobrok dan busuknya mentalitas bangsa ini , jangan lagi kita berkilah mencari pembenaran “ah..itu kan oknum saja..dst”
    Semua orang termasuk kitapun berpotensi melakukan hal yang sama , bila terus-terusan didesak harus hidup didalam sistem bermasyarakat yang opportunis dan individualistik serta materialistik .

    Demokrasi tanpa kesetaraan , atau demokrasi yang diterapkan ditengah kehidupan sosial ekonomi / hukum dan pendidikan yang timpang hanya bermakna “muslihat” tipu daya . Bisakah anda yang bergelar doktor atau S3 melaksanakan demokrasi dengan orang dikampung yang ngga mengenal bangku sekolah apalagi tehnologi internet , wong listrik aja byar-pet atau malahan belum ada .

    Bagaimana mungkin orang bisa berdemokrasi kalau salah satunya hidup digubuk yang digusur dan ngga punya peluang mencari pekerjaan , sementara satunya lagi hidup dengan rumah mewah bergarasi mobil banyak dan rejekinya antara lain hasil kerlingan mata diatas tadi .

    bulsit..! kata orang madura.

  11. SELAMAT IDUL FITRI
    MAAF LAHIR BATIN

  12. Beberapa hari terakhir ini saya banyak bertanya pada beberapa orang yang berkompeten masalah penegakan hukum dinegeri ini(praksis). Dari mulai polisi sampai level pejabat tinggi di militer .

    Intinya topik yang saya kemukakan adalah rentetan dilemasi yang ditimbulkan akibat hukum yang tidak berjalan sesuai harapan .

    Sebuah analogi saya gambarkan bahwa ibarat profesi saya ini ada diurutan kelompok strata ke 3 dari 5 strata sosial ekonomi masyarakat kita . Dimana pada level saya saja sudah semakin terasa beban yang harus kita sikapi , yaitu kompromi melakukan pelanggaran pada hakekat hukum , akibat keadaan yang memaksa dan tak memberikan ruang toleransi bagi hidup ini sendiri.

    Saya ceriterakan bagaimana rasanya , lalu apa yang dirasakan oleh masyarakat dilevel strata sosial ke empat apalagi kelima ? Dimana mereka setiap hari dibenturkan pada masalah pelanggaran hukum , padahal mereka bukanlah kriminal apalagi dengan sengaja ingin melanggar hukum itu sendiri .

    Mereka melakukannya karena memang hukum tidak berpihak pada realitas sosial yang menghimpit ruang gerak mereka .

    Digusur , diusir , dianggap sampah kota . Padahal untuk keluar dari kubangan tersebut mereka harus berpendidikan cukup , lalu bekerja dengan penghasilan layak dan sebagainya .

    Dua hal persyaratan minimal yang tidak disediakan bagi mereka , karena tidak ada sekolah bagi mereka yang tak mampu dan tak ada lapangan kerja bagi mereka yang bodoh .

    Sementara hidup terus bergerak maju bagai mesin penggilas yang tak pernah mengenal belas kasihan dan kompromi pada orang-orang yang tak berdaya tersebut.

    Akhirnya jawaban bagi pertanyaan dan perbincangan saya diatas hanya “kompromi” hukum . Sebuah jawaban yang saya juga sudah tau , namun bukanlah itu sebenarnya yang ingin saya harapkan .

    Idealnya saya mengharapkan sebuah upaya perlawanan atau perbaikan yang terjadi dilevel strata satu dan dua untuk membenahi masalah pelaksanaan hukum tersebut . Apa jadinya kalau mereka yang seharusnya mengerakkan saja sudah tak berdaya …

    Pantas kalau saya masih merasa dipaksa , dipaksa untuk terbiasa dengan suatu kondisi keadaan yang seharusnya tidak boleh dianggap biasa.

    Dan pantas saja masih terus bermunculan orang yang dianggap melawan hukum bahkan mendorong mereka berpotensi menjadi kelompok ekstrimis atau yang lebih parah lagi dikatagorikan perilaku kelompok teroris.

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>