positioning

Diperlukan pemahaman yang mendasar tentang makna dan arti menjadi warga negara Indonesia yang berperilaku sebagaimana seharusnya , perilaku yang mengerti akan kewajiban dan hak nya. Yang disebut dengan hak adalah segala sesuatu yang dipahami sebagai imbal balik atas jerih payah dari kewajiban kerja yang telah dilakukan. Artinya seseorang barulah dikatakan ‘berhak’ bila yang bersangkutan telah memenuhi kewajibannya pada Negara.

Negara , adalah satu sistem aturan terencana dan didukung serta diterjemahkan melalui perangkat2 HUKUM guna mengawal tujuan2 dalam jangka panjangnya. Negara adalah semacam System Design yang telah dirancang oleh Engineering2 nya.

Didalam System Design yang dengan sebutan lain dikenal dengan Garis Besar Haluan Negara , didalamnya terdiri dari berbagai jenis aktivitas2 budaya yang sesuai dengan disiplin dan kompetensinya secara masing2.

Salah satu dari aktivitas budaya diatas adalah budaya Ekonomi yang berperan vital untuk menghidupi kesejahteraan masyarakatnya sendiri. Budaya Ekonomi harus bergerak sesuai aturan/Hukum/Perundangan yang disepakati lewat budaya dalam sistem ber-Politik.

Ketika budaya dalam sistem ber-Politik kacau , maka secara otomatis akan mengakibatkan budaya dalam sistem Ekonomi yang juga amburadul . Budaya sistem Ekonomi yang amburadul hanya akan melahirkan kelompok BINATANG EKONOMI hasil perselingkuhan ‘maksiat’ antara Politik Kekuasaan dan Materi.

DIPERLUKAN PEMAHAMAN YG MENDASAR … untuk memposisikan langkah kaki , disebelah bagian yang mana seharusnya kita wajib bersikap dan berdiri , sebagai Warga Negara yang berperilaku seharusnya .

jsop

About the Author

Bukan jurnalis bukan pejabat bukan juga politikus apalagi tentara....wong cuman seniman. Ibarat cermin bagi elok rupa maupun cermin bagi buruk rupa. Jangan membaca tulisan saya bila tampilan buruk rupa anda enggan dibaca.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.